Selamat Datang di Blog Badan Permusyawaratan Desa Ciptaharja Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat Propinsi Jawa Barat - Media Informasi Pemerintahan Desa Ciptaharja

Musyawarah Desa Penyusunan RPJMDes 2019-2025 Kepala Desa Terpilih (10 Maret 2020)











 Musyawarah Desa penyusunan RPJMDes.

RPJMDes adalah rencana pembangunan jangka menengah desa merupakan Dokumen Rencana Pembangunan Desa untuk jangka waktu enam tahun.

RKPDes adalah Rencana Kerja Pemerintah Desa untuk jangka waktu satu tahun yang merupakan penjabaran dari dokumen RPJMDes sesuai sasaran tahun pelaksanaan yang kemudian akan dituangkan dalam APBDes tahun berjalan (N+1)

Rancangan RPJM Desa memuat visi dan misi kepala Desa, arah kebijakan pembangunan Desa, serta rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.

tahapan penyusunan RPJMDes diantaranya :
Pembentukan Tim Penyusun RPJM Desa
Penyelerasan Arah Kebijakan Perencanaan Pembangunan Kabupaten
Pengkajian Keadaan Desa
Musyawarah Desa penyusunan RPJMDes
Penyusunan Rancangan Dokumen RPJM Desa
Penyusunan Rencana Pembangunan Desa melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes/Musrenbang RPJMDes)
Penetapan perdes RPJMDes.(oleh kades dan BPD)









Artikel Selanjutnya
« Prev Post
Artikel Sebelumnya
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberi komentar yang membangun