Seleksi Perangkat Desa Ciptaharja Tahun 2020 (19-02-20)
Seleksi pengisian perangkat desa
Perangkat Desa adalah unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam Sekretariat Desa, dan unsur pendukung tugas Kepala Desa dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksana teknis dan unsur kewilayahan.
Perangkat desa terdiri dari:
a. sekretariat desa,
b. pelaksana kewilayahan, dan
Perangkat Desa adalah unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam Sekretariat Desa, dan unsur pendukung tugas Kepala Desa dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksana teknis dan unsur kewilayahan.
Perangkat desa terdiri dari:
a. sekretariat desa,
b. pelaksana kewilayahan, dan